JAKARTA - Aktor era tahun 90-an, Onky Alexander mangkir dalam sidang ikrar talak yang dijadwalkan pada Rabu (7/12/2016) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal, kehadiran pemeran Boy dalam film Catatan si Boy ini hanya diperlukan untuk mengucapkan ikrar cerai setelah permohonan perceraiannya sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2016.
"Tentang perkara Alexander Harianto dan mbak Paula sudah putus, hari ini. Tanggal 7 Desember itu jadwal untuk ikrar. Artinya ikrar oleh pak Alexander itu jadwalnya hari ini dan harus diucapkan Pak Alexander bahwa sudah ceraikan Paula," tutur Rusdi Tahir, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Menurut Rusdi, pihak mantan kekasih Paramitha Rusady tersebut sebelumnya sudah sempat datang dan memenuhi panggilan sidang. Akan tetapi kedatangan pihak Onky hanya untuk meminta agar surat pemanggilan sidang berikutnya dikirim langsung ke kantor mereka.
(Baca Juga: Onky Alexander Cerai, Ini Reaksi Paramitha Rusady)
"Tadi sudah dipanggil pihak Alexander dan Paula. Tapi hari ini Pak Alexander tidak datang, tapi kuasanya datang," paparnya.
"Panggilan itu diarahkan juru sita ke alamat pak Alexander tapi beliau sudah pindah. Dan tadi lawyer-nya menghadap dan kuasa hukum menyampaikan, bahwa panggilan itu tidak resmi. Akhirnya kuasa hukumnya meminta agar surat panggilan dikirim ke alamat lawyer-nya untuk sidang berikutnya," paparnya.
Ketidakhadiran Onky membuat sidang pembacaan ikrar talak harus ditunda selama kurang lebih dua pekan. Pada 21 Desember mendatang, Onky kembali dijadwalkan untuk dapat memenuhi panggilan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, jika dirinya serius ingin bercerai dengan sang istri.
(ful)