Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mangkir di Sidang Ikrar Talak, Status Onky Alexander-Paula Masih Pasutri

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2016 |16:47 WIB
Mangkir di Sidang Ikrar Talak, Status Onky Alexander-Paula Masih Pasutri
Mangkir di Sidang Ikrar Talak, Status Onky Alexander-Paula Masih Pasutri. (Foto: Youtube)
A
A
A

JAKARTA – Mangkir dari panggilan sidang ikrar talak perceraian di pengadilan, status aktor Onky Alexander dan Paula Ayustina Saoinsong masih sebagai suami istri. Hal itu didapat dari keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdi Tahir, pada Rabu (7/12/2016).

"Putusan pertama diizinkan pemohon untuk ucapkan ikrar talak, kan diberi kesempatan banding, atau enggak, makanya diberi kesempatan pemohon untuk ucapkan ikrar talak," kata Rusdi.

"Statusnya belum cerai, status pak Alexander dan Paula masih suami istri," tambahnya.

Menurut Rusdi, saat ini Onky diketahui baru melayangkan talak satu kepada sang istri. Gugatan tersebut diketahui masih dapat dibatalkan dalam jangka waktu enam bulan jika ikrar talak tersebut tidak diucapkan oleh Paula.

"Ada (tenggang waktu) enam bulan, kalau tidak diucap dalam enam bulan, perkara itu tidak ada kekuatan hukum tetap," imbuhnya.

"Jadi kalau diluar batas enam bulan, kalau mau cerai harus daftar gugat cerainya lagi," tandasnya.

(FHM)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement