JAKARTA - Ustadz Solmed siap melaporkan panitia salah satu acara dakwah yang dihadirinya baru-baru ini di kawasan Cilegon, Banten ke pihak yang berwajib.
Laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait dengan beredarnya isu pembayaran uang tunai sebesar 25 juta Rupiah dari pihak panitia kepada Ustadz Solmed siap diajukan antara hari Jum'at, 20 Mei 2016 atau Senin, 23 Mei 2016.
Dalam menghadapi kasus ini, Ustadz Solmed telah menunjuk Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum nya.
(Baca juga: Ustadz Solmed Bantah Dikeroyok, Ini Kronologisnya )
Dijumpai di rumah kediaman nya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Hotman membeberkan rencana pelaporan panitia dakwah tersebut kepada media.
"Kemungkinan Jum'at atau Senin sore kita laporin. Saya lihat bukti-bukti lengkapnya dulu. Laporannya karena dugaan pencemaran nama baik," papar Hotman.
"Dia bilang ustadz terima honor 25 juta. Bohong banget. 5 perak pun beliau enggak menerima. Kalau memang beliau ada itikad buruk, mana mungkin dari jauh ke Cilegon. Tidak ada niat menipu, bahkan sampai saat ini ustadz belum menerima honor," sambungnya.
Terkait dengan penunjukkan Hotman sebagai kuasa hukum, Ustadz Solmed mengaku bahwa dia membutuhkan orang yang paham benar tentang dunia hukum.
Selain itu, Ustadz Solmed juga ingin mencurahkab persoalan yang sedang dia hadapi kepada sosok yang sudah cukup berpengalaman menghadapi kasus yang berkaitan dengan hukum.
(Baca juga: TOP GOSSIP: #3 Ustadz Solmed Dihadang Warga Berparang )
"Saya perlu orang yang paham soal hukum, dan bang Hotman dia sudah senior, tahu persoalan. Saya kesini ingin mencurahkan apa yang saya alami. Dia bilang saya disini sebagai korban," terang Ustadz Solmed.
(edh)