TOP GOSSIP: #1 Kronologi Penangkapan Jupiter Fortissimo

Winda Lola Pramuditta, Jurnalis
Minggu 15 Mei 2016 10:00 WIB
Jupiter Fortissimo minta direhabilitasi narkoba (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pesinetron Jupiter Fortissimo tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba. Sebelum digerebek, polisi sempat mengikuti Jupiter hingga ke sebuah tempat karaoke.

"Kami dari polsek Taman Sari pada tanggal 10 Mei 2016 jam 1 dini hari di sebuah tempat hiburan di Lokasari," jelas Kapolsek Taman Sari, AKBP Suhermanto, saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa 10 Mei 2016, malam.

"Dia sedang karaoke. Bandar masuk serahkan barang, langsung kita gerebek," lanjutnya.

Jupiter ditangkap bersama dengan empat orang lainnya. Jupiter dan seorang pria berinisial F masih ditahan di Mapolsek Metro Tamansari, sedangkan tiga lainnya hanya dijadikan saksi karena terbukti negatif sebagai pengguna.

"Kita menangkap lima orang salah satunya JT dan F di tempat karaoke. Kita tangkap dengan barang bukti ada sabu paket di JT. Tiga paket sabu di F," jelas AKBP Suhermanto.

"Tiga itu tidak dilepas tapi kita jadikan saksi karena pas tes urine negatif, jadi kita tidak tahan," paparnya lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan hukum, Jupiter pun dikenai pasal 114 dan 112 tentang narkotika, ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.

(fik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya