Kurang Bukti, Nina Wang Batal Polisikan Dodhy Eks Kangen Band

Menda Clara Florencia, Jurnalis
Kamis 28 April 2016 02:49 WIB
Nina Wang dan tim kuasa hukum (Foto: Menda)
Share :

JAKARTA - Rencana Nina Wang untuk melaporkan Dodhy eks Kangen band akhirnya batal dan menundanya. Kuasa hukum Nina, Priyagus Widodo dari tim Fery Juan menjelaskan jika pihaknya masih kurang bukti.

"Kami sudah coba temui penyidik. Awalnya kami ingin melaporkan, tapi ada bukti-bukti yang kurang seperti bukti transfer ke istri Dodhy. Setelah digelar memang ada komitmen sampai 31 April untuk merampungkan 10 lagu. Jadi disarankan penyidik untuk menunggu hingga awal Mei," kata Priyagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 27 April 2016.

Sementara itu, Nina menjelaskan jika ia sudah tidak ada komunikasi lagi dengan Dodhy. namun, permintaan pertanggung jawaban yang pernah diungkapkan Nina justru menjadi tudingan pencemaran nama baik oleh Dodhy.

"Dia bilang ke teman media, Nina mencemarkan nama baik.

 
Sepertinya kami berdua sudah tidak bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. Dalam perjanjian kalau enggak bisa secara kekeluargaan akan dilaporkan," kata Nina.

(edi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya