Pakaian Dalam Amel Alvi Akan Dihadirkan di Sidang RA

Menda Clara Florencia, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2015 22:01 WIB
Amel Alvi (Foto: ist)
Share :

JAKARTA- Sidang kasus prostitusi artis dengan terdakwa Robby Abbas (RA) terpaksa ditunda pekan depan. Sidang akan beragendakan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain mendengarkan keterangan saksi dari kepolisian, sejumlah alat bukti juga akan dihadirkan, termasuk pakaian dalam artis yang ditangkap bersama Robby. Kuasa hukum Robby pun mengungkapkan jika pakaian dalam tersebut milik Amel Alvi.

"Namanya Amel Alvi. Warna (pakaian dalamnya) hitam. Alat bukti yang dihadirkan saksi adalah, maaf celana dalam dan BH, tas Robby, rekaman HP," ungkap Dahlan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Selain dari pihak kepolisian, akan ada saksi lain. Namun, Dahlan enggan mengungkapkannya.

"Saksinya baru satu. Kita tunggu saja sidang dan saksi JPU minggu depan," tutupnya.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya