JAKARTA - Jessica Iskandar lewat kuasa hukumnya menyambut positif mediasi yang gagal ditempuh dalam kasus pembatalan nikah yang diajukan Franz Ludwig Willibald.
Pasalnya, lewat mediasi yang gagal ini, berarti Jessica diberi kesempatan untuk menjelaskan jika terjadinya pernikahan.
"Kita tunggu agenda tanggal 7 Januari nanti ya. Yang jelas kita akan bantah gugatan Ludwig dan tetap mempertahankan bahwa perkawinan sah," kata Brian Praneda kuasa hukum Jessica saat dihubungi lewat sambungan telefon, Rabu (17/12/2014).
Terkait bukti-bukti adanya pernikahan hingga saat ini Brian belum bisa membeberkannya. Namun, ia menyakini semua akan terungkap dalam sidang selanjutnya.