Dapat Obat dari Dokter, VM & K Akan Direhabilitasi?

Mellizya Pita Nurianda, Jurnalis
Senin 10 November 2014 18:44 WIB
Dapat obat dari dokter, VM & K akan direhabilitasi? (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah terjaring operasi BNNP DKI, VM dan K menjalani proses penyidikan. Jika terbukti menerima obat dari dokter, akankah VM dan K direhab?

"Iya pasti itu karena kan ini masih dalam proses penyelidikan jadi harap sabar untuk mengetahui hasil dari assesment tersebut, masih banyak proses yang harus dijalani," ujar Sapari, Kabid Badan Pencegahan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
 
 

Dia mengaku, proses yang masih akan terus berlanjut adalah proses dari penyidik, dan tim medical (dokter dan psikiater) untuk membenarkan pernyataan dan pengakuan yang dibicarakan VM dan K benar.

"Iya, mereka itu kan ngaku-nya dapat obat penenang golongan empat itu dari resep dokter. Nah, itu yang akan kita selidiki lebih lanjut. Makanya kita menerjunkan tim medical untuk membenarkan pengakuan tersebut," ungkapnya.

Menurut Sapari, pengguna obat penenang jenis binzo yang ada pada golongan empat harus secepatnya direhabilitasi dan tidak dipenjara.

"Iya, mereka nanti kalau sudah ketahuan hasilnya, hukumnya ya direhabilitasi jangan dipenjara," tandasnya.

 

(nsa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya