JAKARTA - Franz Ludwig Willbald merasa tidak pernah menikahi Jessica Iskandar. Namun, tiba-tiba menerima surat dan akta pernikahan dari catatan sipil yang menyatakan dirinya telah menjadi suami Jessica.
Karena itu, bule berdarah Jerman tersebut melayangkan gugatan pembatalan nikah.
"Dalilnya gugatan penggugat (Franz Ludwig), katanya bahwa perkawinan itu tidak pernah ada, kok tiba-tiba keluar akta perkawinan," kata Made Sutrisna, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2014).
Padahal, Ludwig tidak pernah merasa menikahi Jessica, termasuk di depan gereja. Itu yang kemudian dipertanyakan Ludwig lewat gugatan pembatalan nikah ini.
"Harus ada perkawinan menurut agamanya masing-masing. Nah, itu lah penggugat perkawinan secara agama tidak ada, kok ada keluar akta catatan sipil, perkawinan itu lah," tutup Made.
(nsa)