JAKARTA – Umumnya, setiap anggota masyarakat yang akan menggelar acara besar harus meminta izin dari ketua rukun tetangga (RT). Namun tampaknya, hal ini tidak dilakukan Raffi Ahmad yang menjalani prosesi pernikahan hari ini.
Menurut Ketua RT di kawasan tempat tinggal Raffi Ahmad, Madanih, pihak Raffi Ahmad tidak meminta izin menggelar keramaian di kediamannya. Raffi Ahmad tinggal di Green Andara, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Itu (izin) belum ada. Belum ada laporan sama sekali, saya sih tenang-tenang saja," kata Madanih kepada Go Spot, RCTI.
Madanih cukup menyesalkan jika prosesi menjelang keramaian digelar di kediaman barunya itu tidak melibatkan warga sekitar.
"Enggak ada izin apa-apa. Barangkali kalau ada izin, apakah kita akan mengawasi dari depan, dari belakang," tandasnya.
(edi)