Penipuan "Paket Sapi", UGB Akan Ditahan hingga 20 Hari

Alan Pamungkas, Jurnalis
Selasa 06 Mei 2014 17:08 WIB
UGB ditangkap (Foto: Arif/Okezone)
Share :

JAKARTA - Guntur Bumi resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan. Jika kurang, polisi bisa menambah masa tahanan suami Puput Melati itu menjadi 40 hari. (Baca: UGB Dijebloskan ke Penjara Usai Diperiksa)

"Ditahan 20 hari, kalau diperpanjang bisa menjadi 40 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Selasa (6/5/2014).

Penahanan Guntur Bumi berdasarkan laporan dari Abdul Aziz dan Irfani yang merasa ditipu ketika berobat di Padepokan Guntur Bumi. Kerugiannya bervariasi mulai Rp15 hingga Rp76 juta. (Baca: Kronologi Penangkapan UGB)

"Dalam kaitan laporan Abdul Azis dan Irfani soal penipuan. Dia berobat diberikan 'paket sapi', tapi tidak sembuh, kerugiannya ada yang Rp76 juta dan Rp15 juta," lanjut Rikwanto.

Hingga saat ini, Guntur Bumi masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) semenjak siang tadi.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya