JAKARTA- Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan atas laporan pihak Ustadz Guntur Bumi (UGB), Hudy Jusuf mengaku santai menanggapi keputusan tersebut.
"Enggak apa-apa, itu hak polisi. Saya percaya polisi akan tegakan hukum seadil-adilnya," tulis Hudy kepada Okezone melalui pesan BBM, Selasa (22/4/2014).
Lebih lanjut, Hudy mengatakan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Namun dirinya tidak akan berdiam diri.
"Pastinya (persiapkan langkah hukum)," pungkasnya.
(uky)