Rp700 Juta Belum Balik, Rekan Sandy Harun-Pihak Bank Dipertemukan

Alan Pamungkas, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2014 11:40 WIB
Sandy Harun (foto: Youtube)
Share :

JAKARTA- Sidang kasus penipuan batubara yang menimpa model Sandy Harun kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Agenda kali ini masih pemeriksan saksi. Saksi yang dipanggil kali ini adalah pihak bank.
 
"Saya dapat info dari Jaksa, hari ini ada saksi dari pihak bank. Karena menurut terdakwa, dia mengaku pernah membayar untuk mengembalikan duit para korban, termasuk klien kami," ungkap Zularmain Aziz saat dihubungi via telefon, Rabu (5/2/2014)
 
Sidang kali ini, pun akan mengkonfrontir pernyataan terdakwa yang mengaku membayarkan uang yang dibayarkan Sandy Harun kepada pihak bank.
 
"Dia (terdakwa) bilang punya rekab sebagai bukti pembayaran. Nah, itu yang mau ditunjukkan. Kalau ternyata (rekabnya) discaner berarti dia (terdakwa) kena lagi. Pertama menipu klien saya, yang kedua menipu bank. Itu menjadi pertimbangan hakim nanti," lanjutnya.
 
Lebih lanjut, Zulfikar Aziz menekankan jika kliennya hari ini akan hadir kembali untuk melihat proses persidangan. Diketahui, Sandy Harun berinvastasi batu bara diajak oleh rekannya berinisial V. Namun dalam perjalannyana keuntungan itu tak di dapat dan uang Sandy pun tak kembali, ia hanya merasakan keuntungan pada satu bulan pertama saat investasi. Uang Rp700 juta yang ia gunakan harus lenyap.
 

(uky)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya