JAKARTA - Lama tak diberitakan lagi sengketa antara Family Band yang diproduseri oleh Yoyok dengan pedangdut Erie Suzan, ternyata sudah terselesaikan lewat jalur kekeluargaan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Family Band melakukan gugatan kepada pedangdut Erie Suzan sebesar Rp33,2 miliar karena telah membajak lagu berjudul "Aku Rindu". Bahkan gugatan tersebut sudah masuk dalam sidang perdata yang pertama kali digelar pada 16 Juli 2013.
Seolah tidak terendus media, kasus ini seperti hilang begitu saja. Ternyata, kedua belah pihak telah 'berdamai' dan menemukan kata sepakat lewat jalur kekeluargaan.
"Sudah selesai sih masalah itu, sudah beres ya, setahu saya mereka sudah berdamai," kata Yoyok saat jumpa pers di kantor Sony Music Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2013).
Bekas suami penyanyi Rossa ini menambahkan, pihak Erie Suzan mengakui kesalahannya kepada Family Band, dan akhirnya Erie meminta damai tanpa melalui proses hukum.
"Kabar terakhir mereka (Erie Suzan) sudah damai, pihak Ery nya sudah ngakuin, setelah kemaren itu tanggung jawab saya selesai sih," ungkap Yoyok yang kini statusnya drummer band Padi dan Musikimia.
(tre)