DEPOK - Front Pembela Islam (FPI) Depok, Habib Idrus bin Hasal Al Gadri meminta polisi serius menanggapi kasus pelecehan dan penistaan agama yang dilakukan Jonas Rivanno.
FPI Depok telah menyiapkan tiga orang saksi terkait pelaporannya beberapa waktu lalu. Ketiga saksi tersebut diantaranya, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An Nur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Beji, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Beji.
"Kita menunggu kepolisian untuk serius. Jangan menganggap sepele, karena ini kasus SARA," ungkap Idrus kepada Okezone, Senin (25/11/2013).
Menurut, Idrus perkembangan selanjutnya dari kasus itu, adalah pemanggilan saksi dari pihak Asmirandah.
"Yang ane denger, katanya polisi akan memanggil pihak Asmirandah. Kita nunggu konfirimasi dari pihak kepolisian," tutup dia.
(gal)