Ogah Jadi Saksi Kasus Jonas, FPI Kecewa pada KUA Depok

Alan Pamungkas, Jurnalis
Rabu 20 November 2013 20:48 WIB
FPI (Foto: Marieska/Okezone)
Share :

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) Depok serius untuk memenjarakan Jonas Rivanno ke Polres Bogor. Saat ini, FPI telah mengajukan tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Menurut Ketua FPI Depok, Habib Idrus bin Hasan Al Gadri, kini FPI akan meminta pihak KUA Beji, Depok untuk menjadi saksi.

"Kita baru mengajukan tiga orang saksi dan tinggal satu lagi dari KUA Beji, rencananya besok ana mau jemput," ungkap Idrus saat dihubungi Okezone, Rabu (20/11/2013).

FPI akan menjemput orang KUA, karena hingga saat ini KUA Beji enggan memberikan keterangan. Pasalnya, KUA yang menikahkan Asmirandah dan Jonas sehingga dianggap menjadi saksi penting.

"Iya bahkan dia ogah jadi saksi dengan berbagai macam alasan, kemarin ana datang ke KUA dan dia cuma mengutus anak buahnya Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N)," lanjut Idrus.

FPI Depok menegaskan bahwa siap membantu aparat kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan. FPI juga meminta pihak kepolisan cepat dan tanggap menangani kasus Jonas Rivanno.

"Mereka (polisi) serius dan mereka tahu karena ini kasus pelecehan SARA, kalau mereka tidak serius sama saja melegalkan masyarakat bertindak dengan caranya sendiri dong, Kita kan berusaha menghargai hukum dan mereka (polisi) harus aspiratif dong," tutup Idrus.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya