Dampingi, Bapas Berpihak kepada AQJ?

Alan Pamungkas, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2013 16:07 WIB
Keluarga dan korban AQJ bersama Kemenhumham (Foto: Alan)
Share :

JAKARTA - Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan di bawah Kemenkumham ditunjuk Polda Metro Jaya untuk mendampingi proses hukum AQJ.

Sesuai dengan tugas dan fungsi pokok Bapas, menjadi pendamping untuk anak yang berhadapan dengan hukum pada setiap tingkatan pemeriksaan.

Saat ini, Bapas meminta keterangan dari para korban untuk memverikasi data di lapangan, dan isu yang berkembang di media. Posisi Bapas harus dipertanyakan, apakah Bapas berada di pihak korban atau di pihak AQJ, atau netral berada di keduanya.

Saat diminta pendapatnya tentang hal tersebut, Kepala Bapas, Abu Zeid, tidak bisa menjawabnya.

"Saya tidak berhak menjawab itu," ungkap Abu Zeid di kantornya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).

Abu Zeid hanya menerangkan, saat ini tugasnya untuk menghimpun data. Meski data tersebut akan diberikan kepada pihak penyelidik, dan pengadilan untuk menjadi bahan pertimbangan hukuman AQJ.

Lihat foto-fotonya di sini.

(nsa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya