JAKARTA - Ustadz Solmed tidak setuju jika makam Ustadz Jefri Al Buchori (Uje) harus dibongkar. Dia menilai, pemugaran menggunakan marmer hitam dan tinggi merupakan hal yang sah.
"Kalau kita bicara aturan agama sih, itu diperbolehkan. Anda lihat makam bung Hatta, lebih dari makamnya Uje. Saya pikir sederhanalah," kata Solmed saat ditemui dikawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober 2013 malam.
Lebih lanjut, Solmed menjelaskan, pemugaran makam Uje hanya sebatas penghormatan saja. Menurutnya, yang dilarang jika akan menimbulkan efek penyembahan.
"Penghormatan saja ya sah-sah saja. Tidak ada masalah dalam Islam," jelasnya.
Sayangnya, kasus pemakaman Uje bukan hanya sebatas tentang agama, tetapi pelanggaran aturan yang telah ditetapkan dalam Perda No. 3 Tahun 2007 tentang tinggi makam, hanya sampai 10 sentimeter. Ditanya mengenai itu, Solmed mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya enggak tahu," tutup Solmed.
(gal)