JAKARTA- Venna Melinda yang diwakili kuasa hukumnya, Kemala Dewi menganggap Ivan Fadilla sengaja memperlambat proses perceraiannya dengan kembali mengajukan saksi dalam persidangan.
Dia menuturkan, pihak Ivan terlalu banyak melakukan pembuktian yang tidak penting dan membuat gosip miring mengenai Venna. Di sidang terakhir, Ivan mengajukan ayahnya, Soejoko sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Soejoko menyebut anaknya telah diperbudak oleh Venna selama berumah tangga.
"Karena banyak liburnya. Saksinya banyak jeda waktu, terlalu banyak pembuktian, seperti surat, hal-hal yang enggak penting lalu ada gosip lagi," ucap Dewi ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013)
Dia mengungkapkan, kesaksian-kesaksian dari saksi yang diajukan Ivan tak dapat diterima oleh anggota Komisi X DPR RI itu. Menurutnya, Venna tidak selalu memulai terjadinya keributan dalam rumah tangga seperti yang dituduhkan kuasa hukum Ivan.
"Ada rasa yang tidak diterima Mbak Venna tentang tuduhan-tuduhan miring. Ada kontribusi masing-masing pihak soal terjadinya keributan," tukasnya.
(rik)