Pemerintah dikabarkan berencana untuk memberi subsidi pembelian motor dan mobil listrik.
Baca Juga: Mobil Listrik Masih Mahal Insentif Jadi Solusi
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian subsidi tersebut.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik di Indonesia
"Terlebih pada 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu, sehingga kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," kata Said dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta dikutip Antara, Senin, 19 Desember 2022.
Simak selengkapnya di Infografis.
(rik)