Sebelum Bebas, Ariel Dilarang Bicara dengan Wartawan

Iman Herdiana, Jurnalis
Kamis 09 Februari 2012 15:30 WIB
Ariel (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
Share :

BANDUNG- Selama menjalani proses asimilasi, Ariel tidak boleh wawancara kepada wartawan. Jika Ariel melanggar, bisa-bisa kekasih Luna Maya itu tidak dapat pembebasan bersyarat.

"Sepanjang asimilasi, Ariel hanya boleh kerja di luar rutan, tidak boleh show atau bermusik hingga diwawancarai wartawan. Jika melanggar, bisa kena penalti," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat M Nasir Almi, Kamis (9/2/2012).

Artinya, sambung Nasir, selama asimilasi Ariel harus mematuhi persyaratan tersebut. "Jika tidak, dia tidak bisa mengajukan pembebasan bersyarat," imbuhnya.

Selama kerja di perusahaan arsitektur, Ariel juga tidak boleh pulang ke rumahnya, apalagi ke Jakarta. Penembang Ada Apa Denganmu itu hanya boleh kerja di Kota Bandung, setelah itu kembali lagi ke Rutan Kebon Waru Bandung.

"Selama asimilasi ini yang penting tidak berbuat hal yang enggak-enggak," terangnya.

Rincian proses hukum Ariel, saat ini sudah membayar denda Rp250 juta kepada pengadilan, sudah menghabiskan masa tahanan selama dua pertiga, sehingga Juli 2012 nanti Ariel sudah bisa pembebasan bersyarat (PB).

"Jadi tiga bulan sebelum Juli Ariel sudah bisa mengajukan PB," katanya.

Ariel merupakan terpidana terkait kasus penyebaran video asusila yang divonis hukuman tiga tahun enam bulan, dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara. Ariel mulai ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung sejak Juni 2010.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya