JAKARTA - Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo resmi menikah pada 11 Juli 2011, pukul 11.00 WIB. Pasangan yang sebelumnya menikah siri itu melangsungkan akad nikah sederhana.
"Menurut saya, acaranya tidak terlalu mewah, namun sangat khidmat dan sakral," ujar Ketua KUA Kecamatan Kebayoran Lama, TB Zamroni, S.Ag, saat ditemui okezone di kantornya, Selasa (12/7/2011).
Sejak awal kabar pernikahan sirinya diendus media, Mayangsari dan Bambang menjadi sangat terutup kepada media massa. Bahkan kemarin saat diliput media, kabar pernikahan resmi pasutri yang telah memiliki seorang anak itu masih simpang siur. Semua tamu dan juga tetangga kompak tutup mulut.
Menurut Zamroni, pada acara pernikahan yang dilangsungkan tertutup itu Bambang memberikan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan Al Quran, serta uang tunai Rp11.072.011 yang menyimbolkan tanggal pernikahan.
Pernikahan dihadiri orangtua Mayangsari sebagai wali nikah yaitu Soegito Purbocarito dan Saniyatun alias Larasatun. Sebagai saksi nikah adalah Sigit Harjojudanto yang tak lain adalah kakak kandung Bambang.
Bambang sendiri baru berstatus duda sejak 16 Februari 2011, setelah proses perceraian dengan Halimah Agustina Kamil sampai di tingkat Mahkamah Agung dan dikabulkan. Mayang dan Bambang diketahui menikah siri pada 7 Juli 2000.
(ang)