Keluarga Arumi Tunda Laporkan Kak Seto

Mahfiroh, Jurnalis
Kamis 28 April 2011 14:19 WIB
Arumi Bachsin (Foto:Koran SI)
Share :

JAKARTA - Semula, keluarga Arumi Bachsin hendak melaporkan pemerhati anak Seto Mulyadi ke polisi pada hari ini. Namun, mendadak pengacara keluarga Arumi menunda.

"Tidak jadi hari ini karena dikaji dulu dasar laporannya," ujar tim kuasa hukum keluarga Arumi Bachsin, Muhammad Yahya Rasyid, SH MM, kepada okezone, Kamis (28/4/2011).

Kemarin, Yahya mengungkapkan tentang rencana pelaporan lelaki yang akrab disapa Kak Seto itu ke Polda Metro Jaya atau Mabes Polri karena Kak Seto dianggap sebagai dalang sindikat kejahatan anak dan rumah tangga.

"Dia merupakan dalang sindikat kejahatan anak dan rumah tangga, turut serta dalam pemerasan dan kejahatan yang dilakukan Justiningsih dan Gufron cs terhadap korban Martina Gunawan dan keluarga Arumi Bachsin," kata Yahya, kemarin.

Kasus pelarian Arumi yang kabur dari rumah sejak November 2010, turut menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya anggota DPR Komisi III Ahmad Yani. Dia bersikeras meminta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) segera memulangkan Arumi.

Ahmad bahkan menuding LPSK melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

"Saya sudah mengirimkan surat resmi kepada LPSK untuk segera meminta LPSK mengeluarkan Arumi. Kalau tidak, maka saya anggap LPSK sudah melampaui kewenangannya. Sudah melakukan abuse of power," tuding anggota Komisi III DPR Ahmad Yani saat dihubungi via telepon, Rabu (27/4/2011).

LPSK menanggapi dingin surat imbauan dari anggota DPR itu. LPSK yang diwakili Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Sophia, tetap bersikeras untuk terus memberikan perlindungan kepada Arumi dengan alasan yang jelas.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya