Eva Longoria Digugat Rp36 Miliar?

Novi Muharrami, Jurnalis
Rabu 12 Januari 2011 15:45 WIB
Eva Longoria. (Foto: Ist)
Share :

LOS ANGELES - Bintang Desperate Housewives, Eva Longoria, digugat sebesar USD4 juta (Rp36 miliar). Gugatan itu dilayangkan kepada Eva, karena klub malam miliknya sedang mengalami masalah keuangan.

Mantan mitra di Klub Beso, Mali Nachum, menuding eks istri Tony Parker ini melanggar undang-undang perniagaan, demikian dikutip m.mail.com.my, Rabu (12/1/2011).

Gugatan tersebut diajukan Nachum ke Pengadilan Tinggi Wilayah Los Angeles pada Senin, 10 Januari 2011.

Eva memberikan pinjaman Nachum Rp9 miliar untuk usahanya pada 2009 lalu. Keduanya sepakat pembayaran dilakukan secara berkala dalam waktu setahun dengan bunga 8 persen dan juga kepemilikan saham besar di klub.

Menurut akta gugatan, justru kesalahan ada pada Nachum lantaran dia telah menggelapkan minimal Rp36 miliar. Bahkan partner Longoria tersebut disebut melarikan uang tiga kali lipat dari angka tersebut.

Juru bicara Longoria menyebut, mantan mitranya tersebut telah menyalahi perjanjian dan sengaja memaksa klub malam tersebut agar dibawa ke perlindungan pailit, pekan lalu.

(nov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya