Risma Lanjutkan Laporan Gary Iskak di Polda

Prasetyo Prayogo, Jurnalis
Kamis 20 Mei 2010 13:36 WIB
Ima Risma & Gary Iskak (Foto:Okezone)
Share :

TANGERANG - Ima Risma tak akan mencabut laporan pidana di Polda atas penganiayaan yang diduga dilakukan Gary Iskak, sepanjang Gary tidak mencabut laporan terhadap Risma.

"Kalau misalnya mereka mencabut gugatan terhadap saya, kita akan mencabut. Kalau mereka melanjutkan, kita akan lanjutkan. Dari statement mereka kelihatannya akan melanjutkan. Jadi saya akan melanjutkan juga," kata Risma di Pengadilan Negeri Tangerang, Jakarta Barat, Kamis (20/5/2010).

Seperti diketahui, hingga hari ini, gugatan perdata Risma di Pengadilan Negeri Tangerang agar Gary mengakui putrinya, Rabiya Putri Syah, masih bergulir. Belum selesai gugatan itu, muncul kasus pidana baru antara Gary dan Risma.

Risma mengklaim ditendang dan didorong Gary saat berkunjung ke rumah Gary di kawasan Bintaro, Senin, 10 Mei pagi. Kedatangan Risma untuk meminta Gary datang ke pengadilan guna mensahkan akta Rabiya. Namun, kunjungan Risma berujung pada aksi kekerasan. Gary balik menuduh Risma mencakar, memukul dengan ponsel dan merobek bajunya.

Kasus pidana keduanya masih diproses di Polda Metro Jaya. Pada Selasa, 18 Mei, Gary memenuhi panggilan Polda untuk memproses laporannya. Aktor D'Bijis itu optimistis menghadapi Risma karena memiliki dua saksi, yaitu asisten Retno dan manajer Ade. Keduanya melihat peristiwa penganiayaan itu.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya