Takut Dipenjara Gary, Risma Ngadu ke Komnas Perempuan

Elang Riki Yanuar, Jurnalis
Rabu 12 Mei 2010 14:42 WIB
Ima Risma (Foto:Elang Riki Yanuar/okezone)
Share :

TANGERANG - Mantan pacar Gary Iskak, Ima Risma, akan mengadu ke Komnas Perempuan, hari ini. Risma hendak mengadukan nasibnya yang pontang-panting minta pengakuan anak dari Gary, tapi malah akan dipenjarakan.

Kuasa hukum Risma, Endah Murnalita, berencana menjemput Risma yang sedang dirawat di Rumah Sakit Puri Mandiri Kedoya, Jakarta Barat, untuk berangkat sama-sama ke kantor Komnas Perempuan di Jalan Latuharhari 4B Jakarta Pusat.

Menurut Endah, kedatangan kliennya ke Komnas Perempuan untuk mencurahkan isi hati. "Ini menyangkut seorang ibu yang single parent, hanya mencari status pengakuan anaknya, tapi mau dipidanakan. Bisa dibilang mengadu. Pokoknya, kita ketemu lembaga yang menaungi masalah perempuan," jelas Endah di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (12/5/2010).

Endah belum tahu apakah kedatangan kliennya ke kantor Komnas Perempuan akan menguatkan posisi atas laporan Gary ke Polda.
 
"Kita tidak tahu kalau ada tindak pidana seperti ini, jadi tidak ada direncanakan. Dengan perkembangan perkara menjadi perkara pidana, otomatis kita ke sana," tegasnya.

Seperti diketahui, Gary melaporkan Risma ke Polda dengan tuduhan penganiayaan karena mencakar dan memukul menggunakan ponsel, serta merobek baju Gary. Tak mau kalah, Risma juga melaporkan bintang film D'Bijis itu ke Polda karena telah menendang dan mendorong hingga dirinya luka.

Kasus pidana ini berawal dari kedatangan Risma ke kediaman Gary di bilangan Bintaro, Tangerang, Senin, 10 Mei pagi. Risma hendak meminta Gary supaya datang ke pengadilan guna memberikan pengesahan atas pengakuan terhadap anak Risma, Rabiya Putri Syah.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya