JAKARTA - Dengan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam, aktris Jennifer Dunn hadir di sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1/2010).
Jennifer datang sekira pukul 13.45 WIB dengan rambut dikuncir. Dengan kawalan ketat aktris yang digerebek di kos-kosannya di daerah Jeruk Purut, Jakarta Selatan ini melangkah menuju kursi pesakitannya.
Dari pantauan okezone, Jennifer datang dikawal pihak kejaksaan dengan mobil tahanan bernomor polisi B 8132 GA. Ada sedikit perubahan, aktris yang berkarir lewat Film Televisi (FTV) ini terlihat lebih gemuk dan bersih.
Meski harus menghadapi tuntutan, Jennifer tetap mampu menunjukkan wajah yang bahagia. Dia pun tak segan mengumbar senyum dari bibirnya.
Saat Jennifer memasuki ruang sidang, dia terus dikawal lima orang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Tampak hadir ibundanya yang sejak awal kasus ini terkuak terus menemani buah hatinya itu.
Dalam penggerebekan di kamar kos Jennifer di Jalan Jeruk Purut, Kos Kencana, Vista Residence, kamar 01, RT 05/03, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Senin 12 Oktober 2009 malam, ditemukan satu paket sabu beserta alat hisap. Setelah diperiksa, dia pun positif konsumsi narkoba.
Setelah berkas P21, Jennifer dikirim ke Rutan dan diancam 4 tahun kurungan. Tersangka dijerat UU No 5 Pasal 65 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Jennifer dikenal lewat sinetron Dia, Dan, Atas Nama Cinta, dan Malin Kundang. Sepak terjang dara kelahiran 10 Oktober 1989 itu di dunia narkoba, bukan yang pertama kali. Artis yang pernah berpose seksi di majalah dewasa itu pernah tersangkut narkoba di tahun 2005.
(nov)