JAKARTA - Kondisi hamil muda tak membuat Sheila Marcia Joseph mendapat keringanan hukuman. Sheila tetap harus dibui untuk menjalankan sisa hukuman sebanyak lima bulan lagi.
"Kehamilan tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap masa potongan hukuman. Sheilla harus tetap menjalani hukuman sama dengan yang lain," jelas Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Andar Perdana, yang ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jalan Engganu No 1, Jakarta Utara, Senin (28/9/2009).
Menurut Andar, yang memengaruhi pengurangan masa hukuman adalah karena tahanan berkelakuan baik.
"Yang berpengaruh hanya kelakuan baik. Remisi hanya boleh yang melakukan adalah dari pihak lapas. Sama seperti pemotongan masa hukuman karena kita bicara secara normative. Soal kehamilan tidak diatur undang-undang," bebernya.
Artis yang hamil tanpa suami itu diharuskan menjalani masa hukuman lima bulan. Setelah menjalankan lima bulan, dia bebas.
"Tetapi saya tidak menutup kemungkinan kalau Sheilla mendapat potongan hukuman atau remisi," tandasnya.
(ang)