Eks Suami Moudy Wilhelmina Bantah Palsukan Dokumen

Hartono Kamaruddin, Jurnalis
Senin 24 November 2008 11:51 WIB
Moudy Wilhelmina & Jun (Foto: Dok. Gospot)
Share :

JAKARTA - Mantan suami Moudy Wilhelmina, Jun Mahir, dilaporkan keluarga besar Ria Irawan ke pihak berwajib atas tuduhan pemalsuan dokumen. Jun Mahir membantah tuduhan tersebut.

"Mengenai adanya pemalsuan dokumen, kita serahkan kepada polisi. Apakah ada atau tidak pemalsuan itu, kita tunggu saja pembuktiannya. Yang jelas klien kami tidak merasa melakukan hal tersebut," ungkap Ary Zulfikar, kuasa hukum Jun Mahir, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/11/2008).

Ary menjelaskan, Jun sudah tenang karena perceraiannya dengan Moudy Wilhelmina dinyatakan sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Seperti yang saya bilang, tidak ada dokumen yang dipalsukan karena Majelis Hakim menyatakan perceraian ini sah. Dan itu melegakan Jun Mahir," katanya.

Pada saat menikahi Moudy Wilhelmina di KUA Cimenyam, Jawa Barat, Jun menggunakan identitas palsu. Dalam surat permohonan surat nikah dan kartu identitasnya, Jun mengaku berstatus lajang. Padahal saat itu, pria berprofesi kameramen ini masih terikat pernikahan dengan kakak Ria Irawan, Savitri Irawan.

Jun pun dilaporkan keluarga besar Ria Irawan karena dituduh melakukan pemalsuan dokumen. Dia terancam dijerat pasal 266 tentang pemalsuan dokumen dengan hukuman 7 tahun penjara.

(fin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya