JAKARTA - Urusan perceraian Jun Mahir dengan Moudy Wilhelmina memang sudah selesai. Namun, satu masalah masih menghadang. Laporan keluarga Ria Irawan membuat pria ini berurusan dengan kepolisian. Jun tidak takut.
"Saya tidak ada masalah dengan laporan itu. Sejauh ini biasa saja," ungkap Jun Mahir kepada okezone, di Jakarta, Rabu (29/10/2008).
Mantan suami Moudy Wilhelmina ini dilaporkan keluarga besar Ria Irawan karena dituduh telah melakukan pemalsuan dokumen.
Pada saat menikahi Moudy Wilhelmina di KUA Cimenyam, Jawa Barat, Jun menggunakan identitas palsu. Dalam surat permohonan surat nikah dan kartu identitasnya, Jun mengaku berstatus lajang.
Pria yang berprofesi sebagai kameraman ini dijerat pasal 266 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Mengenai masalah tersebut, Jun menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara.
"Semua saya serahkan kepada pengacara saya. Mereka yang akan mengurus masalah itu," tandasnya.
(fin)