JAKARTA - Indra Bekti dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut hari ini, Selasa (2/2/2016) diajukan ke Polda Metro Jaya, Jakarta oleh Reza Pahlevi yang mengaku sebagai korban.
"Klien kami yang bernama Reza Pahlevi telah melakukan upaya hukum dalam hal ini melaporkan adanya dugaan tindak pidana," ungkap Sapta Simon kuasa hukum Reza, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Laporan tersebut diajukan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) yang selanjutnya akan diproses ke bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum)
"Kita telah resmi melaporkan adanya dugaan tindak pidana tersebut. Selanjutnya akan koordinasi ke dirkrimum," lanjut Sapta.
Tuduhan tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh Indra Bekti tersebut kabarnya sudah terjadi sejak tahun 2010. Reza sebagai korban mengaku telah diiming-imingi ketenaran hingga akhirnya pasrah menerima pelakuan tak senonoh tersebut.
(edi)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri