JAKARTA - Kejanggalan akta perkawinan bodong milik Jessica semakin terkuak. Sejumlah saksi dan bukti memang semakin mengarah kepada argumen Ludwig yang mengaku tidak pernah menikah dengan Jessica.
"Justru yang disampaikan di publik sudah terbuka semua, tidak ada perkawinan, pencatatannya juga janggal. Itu yang sebenarnya yang disampaikan ke publik," papar kuasa hukum Ludwig, Harvardi, saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (12/3/2015).
Sampai pada saat ini, pihak Jessica belum mampu menunjukan bukti keabsahan kutipan akta perkawinannya. Didukung oleh pengakuan Gereja Yesus Sejati yang mengungkapkan tidak pernah ada pernikahan Jessica-Ludwig.
"Kalau ada argumen itu ada mana buktinya, mengurus perkawinan saat itu bertemu dengan David dari pihak gereja enggak ada pemberkatan. Surat jadi ajaib banget. Perkawinan akan sah melalui hukum agama masing-masing," tandasnya.
(rik)