BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel "Noah" diwajibkan melapor satu kali dalam sebulan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai salah satu sarat menuju pembebasan murni.
Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas I Bandung, Budiana, mengungkapkan, selama menjalani PB, Ariel selalu kooperatif datang langsung menemui dirinya.
"Selama pembebasan bersyarat Ariel 26 kali bertemu saya untuk wajib lapor," jelasnya, Senin (22/9/2014).
Namun, dari jumlah tersebut, Ariel pernah satu kali tak hadir lantaran ada keperluan mengisi acara di luar Pulau Jawa.
"Kalau enggak salah itu Sulawesi," ungkapnya.
Namun, saat Ariel tidak bisa datang untuk melapor, dia selalu memberi kabar terlebih dahulu kepada dirinya.
"Kita bisa tolerir Ariel tidak datang karena ada di luar Jawa. Tapi Ariel tetap kooperatif dan hadir bulan berikutnnya," ujarnya.
Sekadar diketahui, Ariel datang ke Bapas Klas I Bandung pukul 12.45 WIB untuk menandatangani surat pengakhiran bimbingan atau surat bebas murni.
Usai mendapat surat pembebasan tersebut, Ariel langsung meninggalkan Bapas Klas I Bandung dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan internal menuju mobil Toyota Inova yang semula membawanya.
(nsa)