JAKARTA - Venna Melinda akhirnya memberikan keterangan tertulis untuk menjawab semua pernyataan suaminya, Ivan Fadillah.
Dalam keterangan yang ditulisnya, Venna yang membacakan surat itu menjelaskan dia sudah menjadi janda secara hukum Islam.
"Pertama, saya ingin bercerai dengan mantan suami saya, Ivan Fadillah di Pengadilan Agama Negara RI dan saya tidak pernah meminta apapun dari mantan suami, karena menurut hukum Islam saya sudah sudah ditalak tujuh kali dari 4 Januari," kata Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).
"Jadi, saat ini menurut agama Islam, saya sudah menjadi janda. Berarti mas Ivan bukan suami saya lagi," tutupnya.
(nsa)