Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Orangtua Britney Spears Menangkan Gugatan Eks Manajer

Hutami Windiarti , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2012 |12:49 WIB
Orangtua Britney Spears Menangkan Gugatan Eks Manajer
Britney Spears (Foto: ist)
A
A
A

LOS ANGELES - Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Suzanne Bruguera memenangkan orangtua Britney Spears atas gugatan pelanggaran kontrak, fitnah dan pencemaran nama baik yang diajukan bekas manajernya, Sam Lutfi.

Hakim telah menghentikan proses persidangan melawan orangtua Britney, kemarin. Dia menilai, Sam tidak memiliki bukti cukup untuk membawa kasusu tersebut kepada juri.

Orangtua Britney, Lynne dan Jamie Spears, mengajukan mosi kepada hakim atas tuduhan yang diajukan Sam, pada Rabu 31 Oktober. Dalam gugatannya, Sam meminta 15 % dari penghasilan Britney. Tapi dia tak bisa menunjukkan kontrak legal dengan sang penyanyi di pengadilan. Dia juga menuduh ayah Britney telah memukulnya pada insiden 2008.

Namun, pengacara Lynne dan Jamie, Michael Aiken menegaskan bahwa Sam tidak terluka dan dalam keadaan sehat saat itu. Demikian seperti dilansir Aceshowbiz, Jumat (2/11/2012).

Dalam pengadilan, Sam mengaku merasa depresi, cemas dan tertekan setelah Lynne mempublikasikan sebuah buku yang menggambarkan dirinya sebagai ahli menipu. Dia juga membantah tudingan orangtua Britney yang menyebutkan bahwa Sam membius bekas kekasih Justin Timberlake itu dengan obat terlarang, hingga mengalami masa sulit. Setelah hakim membacakan keputusannya, Sam berkata berniat mengajukan banding.

(rik)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement