Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polda Bantah Lakukan Penjemputan Paksa Terhadap Nikita

Chaerunnisa , Jurnalis-Selasa, 23 Oktober 2012 |01:18 WIB
Polda Bantah Lakukan Penjemputan Paksa Terhadap Nikita
Nikita Mirzani (Foto: Elang/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani kembali menghuni tahanan Polda Metro Jaya, pascaperawatan di RS Polri Kramat Jati, Jumat 19 Oktober 2012. Dan hari ini, Senin (22/10/2012), Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk kembali ke tahanan.
 
Mengenai penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, membenarkannya. Sebelumnya, Nikita dibawa ke rumah sakit karena muntah-muntah pada Jumat 19 Oktober malam.
 
"Benar kami melakukan penjemputan terhadap saudari Nikita Mirzani dari RS Polri Kramat Jati pukul 18.00 WIB sore tadi," ungkap Rikwanto saat dihubungi Senin (22/10/2012) malam.
 
Lebih lanjut, dia menambahkan, penjemputan paksa itu dilakukan atas dasar keterangan dokter bahwa Nikita sudah dapat menjalani rawat jalan sehingga tidak perlu menginap di Rumah Sakit Polri. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
 
"Berdasarkan keterangan dari dokter yang merawat Nikita. Nikita sudah bisa dirawat jalan, jadi penjemputan Nikita di RS Polri dan dikembalikan ke tahanan Polda Metro Jaya tersebut sudah sesuai dengan undang-undang. Jadi tidak benar ada penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan," tutupnya.(nsa)

(uky)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement