JAKARTA - Nikita Mirzani telah divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia pun terpaksa menunda semua pekerjaannya. Salah satunya, model majalah Playboy Singapura.
"Pekerjaan ya ditunda sampai selesai.‬‬ buat masyarakat semoga bisa menilai, kejadian ini tidak seperti yang dibicarakan tapi mungkin majelis hakim punya pertimbangannya sendiri‬‬," kata Nikita ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).
Dia pun harus memersiapkan diri kembali mendekam di balik jeruji besi. Sementara sebelumnya, wanita yang akrab disapa Niki itu pernah ditahan di Polda Metro Jaya selama dua bulan.
‪‪"Siap enggak siap, ya Niki harus memersiapkan diri," tandasnya.
(nsa)