Ariel Masih dalam "Tahanan" Bapas & Kejaksaan

Senin, 23 Juli 2012 13:00 wib
Iman Herdiana - Okezone
Ariel (Foto: Instagram Capunk
Ariel (Foto: Instagram Capunk "Java Jive")

BANDUNG - Vokalis eks band Peterpan, Nazriel Irham alias Ariel bisa bernapas lega, dan berkumpul kembali dengan sanak saudara. Namun, status Ariel belum bebas murni.

Bekas kekasih Luna Maya itu tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Kepala Bagian Pemasyarakatan Nuruddin Musa mengatakan, Bapas melakukan proses pembinaan di luar rumah tahanan (rutan) terhadap Ariel yang bebas bersyarat. Pembinaan yang dilakukan Bapas dimulai ketika Ariel bebas bersyarat hari ini, hingga memeroleh kebebasan murni 21 September 2013.

"Di Bapas, dia (Ariel) dalam rangka kelanjutan pembinaan meliputi bimbingan, penyuluhan, pengarahan, monitoring, evaluasi. Kita periksa juga kesehatan lingkungannya, tempatnya kerja, dan rumahnya supaya tidak langgar hukum lagi," kata Nuruddin, di Bapas Kelas 1 Bandung, Jalan Kiracondong, Senin (23/7/2012).

Lebih lanjut Nuruddin mengungkapkan, Ariel dalam binaan Bapas minimal sebulan sekali. Ariel juga akan menjalani program berkala mingguan dan bulanan terkait monitoring dan evaluasi.

"Selain itu dia juga wajib lapor di kejaksaan sebulan sekali. Jaksa mengawasi keberadaan dia di dalam negeri," ungkapnya.

Pengawasan dua lembaga hukum itu untuk mengetahui kondisi, dan situasi yang dihadapi Ariel. Nuruddin menambahkan, Ariel merupakan narapidana yang telah menjalani dua per tiga masa pidana di Rutan Kebon Waru Bandung dari vonis 3,5 tahun terkait kasus video porno.

"Setelah jalani dua per tiga pidana dia mengikuti persyaratan dengan baik dan mengikuti program masa pidana di Kebon Waru hingga dianggap mampu dan cakap untuk dapat pembebasan bersyarat," tandasnya.

(nsa)
mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry
BACA JUGA ยป