JAKARTA - Sidang perceraian pasangan Iwa K dan Selfi "KDI" kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, hari ini. Sama seperti sidang sebelumnya, tergugat maupun penggugat, tidak hadir dalam persidangan yang beragendakan mediasi. Mereka absen dengan alasan kesibukan masing-masing.
Ketidakhadiran keduanya, menurut kuasa hukum Iwa K, Damayanti Singgih, membuat majelis hakim menuntut kepada para kuasa hukumnya dapat menghadirkan Iwa K dan Selfi di ruang sidang yang kembali digelar pekan depan. Akibat absennya mereka, mediasi hari ini dianggap gagal.
"Ditunda lagi, karena kami harus tetap menghadirkan prinsipal, termohon, dan pemohon. Jadi belum ada perkembangan apa-apa," ungkap Damayanti ditemui di PA Jakarta Timur, Kamis (7/6/2012).
Damayanti menegaskan, ketidakhadiran kliennya selama ini memang karena kesibukan Iwa K yang jarang berada di jakarta. Dia juga membantah, bukan karena adanya perselisihan di antara keduanya.
"Mereka sibuk banget barangkali. Iwa memang tidak hadir karena kesibukannya," tutupnya.
(ega)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri