Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Rp58 M Bocor, Rihanna Tuntut Penjualnya

Maria Cicilia Galuh , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2011 |12:00 WIB
Rumah Rp58 M Bocor, Rihanna Tuntut Penjualnya
Rihanna (Foto: Ist.)
A
A
A

Rumah Bocor, Rihanna Menuntut Ke Pengadilan

LOS ANGELES
- Rihanna baru saja mengajukan gugatan ke pengadilan karena rumah yang belinya seharga USD6,9 juta atau Rp58.7 miliar ternyata atapnya bocor, sehingga tak layak huni.

Pelantun Umbrella ini menggugat mantan pemilik rumah yang berada dikawasan Beverly Hills itu karena rumah dua lantai yang didiami Rihanna sejak Januari 2010 banyak yang bocor saat terkena hujan badai.

Menurut dokumen pengadilan yang diajukan di LA County Superior Court, kebocoran air tersebut terjadi dibeberapa kamar, sehingga tidak dapat dihuni lagi, demikian dilansir NME, Jumat (2/9/2011).

Sedangkan sang penjual rumah mengaku tidak tahu sama sekali adanya kebocoran itu. Namun Rihanna yakin wanita penjual rumah tersebut telah berbohong sudah tahu ada kerusakan.

Teman duet Eminem ini juga menuntun agen real estate-nya, karena telah terlibat dalam penjualan tersebut.

“Dengan pertimbangan kecacatan pada bagian konstruksinya seharusnya harganya kurang dari jutaan dolar,” tandas Rihanna.

(tre)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement