JAKARTA - Perseteruan Julia Perez (Jupe) dan Dewi Persik (Depe) akhirnya berujung ke meja hijau. Dua artis yang berkelahi saat syuting film Hantu Goyang Karawang itu akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 26 April 2011.
"Sidangnya hari Selasa, 26 April. Kalau soal jamnya, kita stand by dari pagi. Nanti sidang dipimpin hakim ketua Yesayas Tarigan," ucap Panitera Mud (PanMud) Pidana Ibnu Sutama, SH MH, saat ditemui di PN Jakarta Timur, Cempaka Mas, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2011).
Jupe dan Depe diwajibkan hadir pada sidang karena masalah itu sudah masuk dalam lingkup pidana, bukan perdata.
"Karena ini sidang pidana, jadi prinsipal (Jupe-Depe) diwajibkan datang. Kalau perdata, tersangkanya bisa diwakilkan," lugasnya.
Selama menjalani sidang, Jupe dan Depe kemungkinan besar tidak ditahan. "Sebenarnya itu bukan kewenangan saya, tapi penyidik. Kalau penyidik melihat mereka kooperatif, ya enggak ditahan," bebernya.
Ibnu menjelaskan, dalam hal pemanggilan terhadap Jupe dan Depe akan dilakukan pihak kejaksaan. "Itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan jaksa karena pemanggilan prinsipal kan dilakukan oleh kejaksaan," tutupnya.
Kasus perkelahian antara Jupe dan Depe bermula saat sedang syuting film Arwah Goyang Karawang di sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta, 5 November 2010 malam. Awalnya, dua artis sensasional ini hanya melakukan adegan perkelahian. Perkelahian yang semula akting semata berujung pada perkelahian sungguhan.
Akibat perkelahian itu, Depe mengalami luka di wajah akibat cakaran. Perkelahian tersebut akhirnya berujung pada laporan keduanya di kepolisian. Depe melaporkan Jupe ke Polsek Matraman. Sedangkan Jupe melaporkan Depe ke Polda Metro Jaya.
Sebenarnya sudah terjadi perdamaian antara Jupe dan Depe pada 8 April 2011, dengan disaksikan Camelia Malik dan Ahmad Dhani. Namun karena berkas kadung diproses, kasus hukumnya tetap dilanjutkan.
(ang)