JAKARTA - Kuasa hukum Revaldo, Durapati Sinulingga SH, menegaskan kliennya tidak punya uang sebanyak Rp1 miliar untuk membayar denda. Dengan tegas dia mengatakan Revaldo tak pantas didenda bak seorang bandar.
“Yang pasti dengan jumlah denda sebesar Rp1 miliar, uang itu enggak akan bisa diganti,” kata Durapati Sinulingga saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (5/4/2011).
Lebih lanjut dikatakannya, aktor Tebus itu lebih memilih menjalani hukuman kurungan 3 bulan, sebagai pengganti denda Rp1 miliar. “Iyalah, dapat darimana uang sebesar itu? Secara automatis, Aldo akan menjalani hukuman tiga bulan tersebut,” bebernya.
Dengan nada tinggi, Durapati pun mengkritisi pertimbangan hakim. Revaldo bukanlah seorang bandar narkotika yang bisa dikenakan denda sebesar itu. “Memangnya Revaldo itu bandar? Kalau Revaldo itu bandar, bolehlah dikenakan denda sebegitu besar,” tutupnya.
(nov)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri