Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara: Tanaman Ganja Bukan Milik Kangen Band

Johan Sompotan , Jurnalis-Minggu, 13 Maret 2011 |15:35 WIB
Pengacara: Tanaman Ganja Bukan Milik Kangen Band
Kangen Band (Foto: Dok Promosi-band.blogspot)
A
A
A

JAKARTA - Saat digeledah aparat, di basecamp Kangen Band ditemukan tiga pot tanaman ganja berukuran 3-4 cm. Pengacara membantah tanaman itu milik Kangen Band.

"Tanaman itu bukan milik anggota band, tetapi orang lain. Bentuknya ganja yang masih tunas," urai kuasa hukum Kangen Band, Ferry Juan, saat ditemui di Direktorat IV Nakotika dan Kejahatan Terorganisir, di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (13/3/2011).

Ferry tidak menjelaskan siapa tuan dari ketiga pot tunas ganja itu. Selain membantah tanaman ganja, Ferry juga menyangkal ganja kering seberat 40 gram yang dijadikan barang bukti bukan milik band asal Lampung itu.

"Yang bertanggung jawab terhadap tanaman ganja itu adalah orang yang menanam. Itu karena ingin tahu bentuk aslinya seperti apa. Ganja itu pun dibeli si pelaku dari penjualnya entah dari mana. Yang jelas bukan personel Kangen Band," tegasnya.

Ferry belum bisa memastikan secara pasti jenis barang narkotika yang terdapat pada saat terjadi penangkapan di basecamp yang berlokasi Cibubur, Jakarta Timur itu.

"Jenisnya apa, saya belum tahu. Apakah itu ganja atau mariyuana. Intinya, narkotika barang buktinya, golongannya belum bisa disimpulkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto, Sabtu (12/3/2011), mengatakan, "Dari barang bukti yang didapat, ada tiga pot calon bakal pohon ganja dengan ukuran 3-4 cm di basecamp mereka di daerah Cibubur".

Ketika dibekuk aparat pada Sabtu, 12 Maret 2011, dinihari, keenam personel band yakni Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy tidak dalam kondisi sedang memakai barang haram tersebut. (ang)

(nsa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement