Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sabu 62 Gram Bukan Milik Revaldo

Johan Sompotan , Jurnalis-Rabu, 19 Januari 2011 |19:37 WIB
Sabu 62 Gram Bukan Milik Revaldo
Revaldo. (Foto: Heru Haryono/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Desas desus soal kepemilikan barang haram sabu 62 gram yang diduga milik artis Revaldo terjawab sudah. Kepada hakim, Revaldo membantah barang tersebut miliknya.

“Dari hasil penggeledahan serta penangkapan yang kita lakukan, ditemukan beberapa jenis narkoba yaitu ganja, beberapa paket sabu sabu sisa pakai dan sabu 62 gram. Dari pengakuan masing-masing, setelah kita periksa baru bisa diketahui kalau barang narkoba jenis sabu seberat 62 gram, yaitu milik Yamin, bukan milik Revaldo,” papar dua saksi, Niko Sartono dan Ndang dari Kepolisian Resort Jakarta Barat yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/1/2011).

Mereka yang bertugas menangkap Revaldo bersama Ali Imron dan Yamin di Jalan Letjen S Parman, tepat di depan wisma 77 tersebut. Selanjutnya, Niko menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldy Surya Permana ini.

“Tepatnya kalau tidak salah itu hari selasa tanggal 20 juni 2010, saya bersama dua rekan melakukan observasi sekitar pukul 14.30 WIB dan itu di daerah sekitar Slipi Jaya tepatnya di parkiran Slipi Jaya, karena kita dapat informasi dari masyarakat kalau sering terjadi transaksi narkoba,” urainya.

Dilanjutkan, saat itu ada mobil suzuki grand vitara warna silver DD 78 SQ di parkiran terlihat, seperti akan melakukan transaksi sebab mobil tersebut tidak dimatikan, dalam arti mobil dalam kondisi menyala.

“Ternyata benar kecurigaan kita terbukti sebab tidak berapa lama kemudian sekitar 10 menit, mobil itu keluar akan tetapi sekitar jarak 400 meter mobil itu berhenti, karena ada yang naik satu orang, lalu kita buntutin, dan mobil tersebut muter di bawah jalan Tomang,” imbuhnya.

Niko menjelaskan persis di depan Twin Plaza polisi memberhentikan mobil itu, tapi yang ada malah mobil tersebut kabur. Mereka pun memepet dan polisi terpaksa berhenti di dekat wisma 77.

“Kita geledah orang satu persatu lalu mobil digeledah, sehingga ditemukan didalam persnelling mobil dan di dalam glass boks, yaitu terdapat bong plastik, beberapa paket shabu bekas pakai, lalu ada sabu 62 gram, pecahan cangklong, dan ada ganja sisa pakai di dalam kotak rokok,” pungkasnya.

Di sisi lain, Ndang membantah kalau penangkapan bintang sinetron Ada Apa Dengan Cinta ini adalah merupakan target operasi dari Polres Jakarta Barat dalam menuntaskan barang haram tersebut.

“Revaldo bukan target operasi kita akan tetapi yang namanya target operasi kita tidak akan mungkin mengikuti yang ada kita langsung tangkap di tempat tapi kita disini melakukan pembututan,” tukasnya.

(nov)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement