JAKARTA - Batas waktu somasi keluarga Arumi Bachsin terhadap Miller berakhir hari ini. Aktor asal Malaysia itu terancam dilaporkan ke polisi dengan ancaman penjara tujuh tahun. Miller siap menghadapinya.
"Kalau mau melaporkan, silakan saja. Silakan saja buktikan kalau Miller yang membawa kabur. Tunjukkan saja dulu buktinya," tantang Roni, asisten Miller, saat dihubungi via telepon, Kamis (25/11/2010).
Miller diultimatum keluarga Arumi 2x24 jam terhitung sejak Selasa, 23 November. Hari ini, somasi itu berakhir. Jika ancaman keluarga Arumi direaliasikan, Miller bakal dijerat dua pasal sekaligus, yakni 330 dan 331, dengan ancam hukuman tujuh tahun ke atas.
"Ini kan sudah lewat dari 2x24 jam, jadi silakan saja," ujar Roni penuh percaya diri.
Menurut Roni, Miller sudah tahu akan dilaporkan ke polisi. "Miller sudah tahu dari media, akan dilaporkan. Kalau kita bersalah, pasti akan ada rasa takut. Buktinya kita masih santai saja. Kenapa harus takut?" katanya.
Ini kali kedua nama Miller diseret keluarga Arumi dalam kasus pelarian putri mereka. Sebelumnya pada Mei 2010, Arumi kabur minta perlindungan kepada Komnas Perlindungan Anak. Saat itu, Miller dituduh sebagai orang yang mencuci otak aktris 18+ itu agar melawan orangtua.
Miller dituduh sebagai otak di balik pelarian Arumi sejak akhir Oktober lalu. Keluarga mendeteksi ada kontak antara Arumi dengan Miller di Singapura, sebelum akhirnya Arumi kabur minta perlindungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hingga kini, Arumi berada dalam perlindungan KPAI.
(ang)