BANDUNG- Rencana pemindahan Nazriel Irham alias Ariel ke Lapas Sukamiskin hingga saat ini masih belum jelas.
Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Dewa Putu Gede, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan mengenai pemindahan Ariel.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari Dirjen Pemasyarakatan melalui Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jabar mengenai pemindahan Ariel," kata Dewa saat dihubungi wartawan, Rabu (20/10/2010).
Dewa mengatakan, jika memang ada pemindahan tahanan, sebelumnya ada pemberitahuan dari Dirjen Pemasyarakatan. Namun, kata dia, sejauh ini pemberitahuan belum ada.
"Pemindahan tahanan memang bisa dilakukan kalau ada persetujuan dari dirjen pemasyarakatan," kata Dewa.
Sebelumnya dikabarkan, Ariel akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
(uky)