JAKARTA - Tata Liem tak gentar menghadapi laporan polisi Jenny Cortez. Hari ini, dia datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.
“Dia (Tata) dipanggil terkait laporan Jenny Cortez yang merasa dihina oleh pimpinan Glow Management,” ujar kuasa hukum Tata, Noni T Purwaningsih SH, di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2010).
Tata yang berada di samping Noni pun membenarkan jika kedatangannya sebagai saksi terlapor soal kasus Jenny. Noni menuding Jenny sengaja membiaskan kasus.
“Kasus ini sebenarnya adalah dia menerima job lain tanpa izin dari manajemen Glow,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Jenny telah melakukan tindakan indisipliner sebagai artis yang dikontrak eksklusif oleh Glow Management. Jika dibiarkan, maka bisa menjadi preseden buruk buat Glow dan Tata.
“Toh kasus ini masih prematur, buktinya belum kuat. Maka kita akan upayakan untuk SP3, penghentian penyidikan,” kata dia.
Tata Liem dilaporkan oleh Jenny Cortez karena dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan di internet. Selain itu, Jenny juga mempermasalahkan soal honornya yang tak kunjung dibayar oleh Glow Management selama tiga bulan, khususnya honor di film Pengakuan Seorang Pelacur.
(nov)