JAKARTA - Istri Raul Lemos, Silvalay Noor Athalia (Atha), membuktikan ucapannya akan melaporkan Yuni Shara ke polisi. Atha melaporkan Yuni ke Polda dengan ancaman tiga pasal.
Laporan Atha dicatat dengan nomor laporan LP/1205/III/2010/PMJ/Ditreskrim Um, dengan nama pelapor Shechah S Sagram (nama asli Atha). Terlapor yakni Wahyu Setyaning Budi alias Yuni Shara. Yuni dituduh mencemarkan baik, fitnah dan perbuatan seseorang sehingga membuat asal-usul seorang anak tidak jelas, yakni dengan pasal 310 (fitnah), 311 (pencemaran nama baik), 277 KUHP (penggelapan asal-usul warga).
"Hari ini klien kami resmi melaporkan Yuni Shara atas pemberitaannya di media. Seolah-olah ibu Atha tidak menikah dengan Raul dan anak mereka lahir di luar perkawinan," jelas salah satu kuasa hukum Atha, Hermin, di Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2010).
"Saya memang sudah menyiapkan langkah ini sejak lama. Pihak mereka juga tidak punya itikad baik, jadi saya ambil langkah ini," ujar Atha.
Atha tampaknya puas telah membawa kasus ini ke ranah hukum. Permintaan maaf Krisdayanti karena sempat memacari Raul sama sekali tidak berguna di mata Atha.
"Semua (permintaan maaf) sudah terlambat karena sudah di tangan polisi. Sudah cukup lama saya menunggu dan cukup saya memberikan waktu. Saya sudah berusaha sabar. Jadi sekarang sudah waktunya saya mengambil langkah hukum," tegasnya.
Bagaimana jika Yuni lapor balik? "Saya siap-siap saja. Silakan saja," tantangnya.
(ang)