Bila Mangkir Lagi, Pasha Bakal Dijemput Paksa
Senin, 23 November 2009 - 12:20 wib
Tomi Tresnady - Okezone
BOGOR - Seharusnya Senin ini Pasha memenuhi panggilan polisi untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor. Pasha absen dengan alasan sakit. Polisi memaklumi. Namun, jika mangkir lagi di panggilan kedua, dia bisa dijemput paksa.
"Enggak apa-apa, ini baru pemanggilan pertama. Tapi kalau pemanggilan kedua dia tetap tidak datang, kita bisa bawa paksa," ancam Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah, saat dihubungi okezone, Senin (23/11/2009).
Kepada polisi, vokalis band Ungu itu menyebutkan alasan ketidakhadirannya karena masih ada kegiatan.
Pasha telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan istrinya, Okie Agustina.
Duda tiga anak itu dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan. (ang)
- Pasha Ogah Urus Anak Pakai Baby Sitter
- Sudah Punya 4, Pasha Mau Tambah 2 Anak Lagi
- Sebelum Melahirkan, Adel Minta Dipeluk Pasha Semalaman
- Pasha Spontan Kasih Nama Ibrahim untuk Dewa
- Anak Pasha: Dewa Mirip Mama
- Okie Agustina Ucapkan Selamat untuk Pasha via BBM
- Senang, Pasha Gendong Terus Anaknya
- Ayah Pasha 'Ungu' Bahagia dengan Kelahiran Cucu ke-15
- Dewa Jadi Kado Tahun Baru Bagi Pasha 'Ungu'
- Sibuk Manggung, Pasha Tetap Temani Istri Melahirkan