BANDUNG - Sidang perceraian pasangan musisi Marcell Siahaan-Dewi Lestari kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dalam sidang tersebut keduanya tidak hadir. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Marcell diwakili oleh Luvi Nurman sebagai kuasa hukumnya, sedangkan Dewi diwakili oleh Sahat. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Eka Kartika.
Sidang cerai suami-istri itu hanya berjalan singkat sekitar lima menit. Agenda persidangan sendiri adalah jawaban dari pihak Marcell.
Menurut Luvi Nurman, kliennya Marcell mantap untuk bercerai.
"Dia bilang pada saya dirinya sepakat untuk bercerai, karena sudah tidak menemukan kecocokan lagi. Mereka tidak hadir karena sibuk dengan pekerjaannya," papar Luvi Nurman, kuasa hukum Marcell di PN Bale Endah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/7/2008).
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda jawaban dari pihak Dewi Lestari.
Sebelumnya, pada Jumat 11 Juli lalu, Dewi dan Marcell telah mendatangi PN Bale untuk menghadiri persidangan cerainya. Kedatangan mereka berdua untuk proses mediasi. Proses mediasi keduanya berjalan alot, karena mereka berada di ruang sidang selama hampir dua jam.
(fin)